Mengapa Membuat Jadwal Retensi Arsip Dapat Terhindar Dari Pemborosan Jelaskan?
Dengan memiliki JRA maka apa yang diinginkan organisasi akan terwujud karena dengan memiliki JRA organisasi akan : a. Terhindar dari pemborosan Dalam JRA terdapat data yang jelas kapan arsip harus dipindahkan, dimusnahkan, atau diserahkan. Dengan demikian tidak akan terjadi penumpukan arsip di suatu tempat.
Contents
- 1 Siapa yang membuat Jadwal Retensi Arsip?
- 2 Mengapa Jadwal Retensi Arsip tidak bersifat mutlak?
- 3 Apa yang dimaksud dengan pemusnahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi?
- 4 Siapa yang mengesahkan draft Jadwal Retensi Arsip?
- 5 Mengapa arsip perlu dibuatkan jadwal retensi arsip?
- 6 Apakah suatu perusahaan perlu membuat jadwal retensi arsip?
- 7 Apa yg dimaksud dengan jadwal retensi arsip?
- 8 Apa yang dimaksud dengan retensi?
- 9 Siapa yang membuat jadwal retensi arsip?
- 10 Jelaskan apa yang dimaksud dengan retensi dokumen?
Siapa yang membuat Jadwal Retensi Arsip?
Jadwal Retensi Arsip yang disusun oleh pemerintah daerah, sebelum ditanda tangani oleh Gubernur/Bupati/walikota wajib dimintakan dan mendapat persetujuan Kepala ANRI terlebih dahulu.
Mengapa Jadwal Retensi Arsip tidak bersifat mutlak?
– Jadwal retensi arsip, tidak bersifat mutlak, maka pengelola arsip dan unsure terkait akan memperoleh keleluasaan untuk melakuakan penafsiran. Penafsiran dapat secara terkoordinasi dan terpadu sejalan dengan dinamika penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan atau Instansi/Lembaga /Kantor organisasi dalam arti luas
Apa yang dimaksud dengan pemusnahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi?
Oleh karena itu Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Thaun 2009 mewajibkan setiap pencipta melakukan pemusnahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Pemusnahan dilakukan terhadap arsip-arsip yang dinyatakan musnah berdasarkan JRA dan memang sudah tidak digunakan baik oleh pemilik maupun masyarakat setelah sebelumnya dilakukan penilaian.
Siapa yang mengesahkan draft Jadwal Retensi Arsip?
Setelah didiskusikan maka dihasilkan draft JRA. Untuk Perusahaan Jadwal Retensi Arsip yang mengesahkan adalah Pimpinan tertinggi perusahaan. Sedangkan untuk organisasi pemerintahan di sahkan oleh ANRI. Sovia Rosalin.
Mengapa arsip perlu dibuatkan jadwal retensi arsip?
Kegunaan Jadwal Retensi Arsip sebagai alat kontrol untuk mengetahui kelas, bobot informasi dan nilai guna arsip sejak arsip diciptakan, sebagai dasar untuk mengidentifikasi dan menyeleksi arsip vital, penting dan tidak penting, sebagai dasar pemindahan arsip in aktif dari unit pengelola ke unit kearsipan, sebagai dasar
Apakah suatu perusahaan perlu membuat jadwal retensi arsip?
Oleh sebab itu perlu adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berisi sebuah daftar tentang penyimpanan, jenis arsip, dan penetapan tentang surat tersebut (dinilai kembali, dimusnahkan atau dipermanenkan) Jadwal Retensi Arsip sangat membantu organisasi atau perusahaan dalam melakukan penyusutan arsip surat.
Apa yg dimaksud dengan jadwal retensi arsip?
Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
Apa yang dimaksud dengan retensi?
Retensi adalah jumlah termin (progress billing) yang belum dibayarkan atau ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut.
Siapa yang membuat jadwal retensi arsip?
Pengesahan jadwal retensi arsip, yang dilakukan setelah proses pembahasan dan verifikasi selesai dilakukan oleh Kepala ANRI untuk retensi arsip yang dimiliki instansi pemerintahan. Nantinya, ANRI akan mengeluarkan pengesahan dalam bentuk peraturan atau penetapan.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan retensi dokumen?
Menurut Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang dimaksud dengan retensi dokumen atau arsip adalah jangka waktu untuk penyimpanan dokumen arsip yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi untuk setiap jenis arsip, yang di dalamnya berisi keterangan yang tentang rekomendasi mengenai pemusnahan, penilaian