Apa Fungsi Nuptk Bagi Guru Honorer?

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor induk seorang guru atau tenaga pendidikan. Tidak terkecuali guru honorer pun juga mendapatkan NUPTK dari pemerintahan. Fungsi dari identitas resmi ini adalah sebagai alat bukti yang sah, bahwa kita sedang bekerja sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.

Bagaimana cara menerbitkan nuptk bagi guru honorer?

Jika seluruh persyaratan terpenuhi serta berkas masih berlaku, dan terdata di dapodik selaku guru aktif (mempunyai rombel), hingga pengajuan legal maka NUPTK akan diterbitkan melalui situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/. Kegunaan NUPTK bagi guru honorer sangatlah penting, tidak hanya bagi guru PNS saja.

Apakah semua guru honorer punya nuptk?

‘Tidak semua guru honorer punya NUPTK, karena tidak semua pemda mau mengeluarkan,’ ujar Didi dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (15/2). Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini baru 708.963 orang atau 47 persen dari total 1.498.344 guru yang bukan PNS yang memiliki NUPTK.

Bagaimana cara mendapatkan nuptk guru?

Syarat Mendapatkan NUPTK Guru Untuk mendapatkan NUPTK guru ini, setiap guru maupun tenaga kependidikan harus memastikan ke dalam website ataupun aplikasi Dapodikdasmen atau Dapodikpauddikmas. Guru harus memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam database akurat, lengkap, dan valid.

Apa yang dimaksud dengan nuptk?

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ialah Nomor Induk bagi seorang Guru maupun Tenaga Kependidikan (GTK).